Dari saya

Terima kasih bagi netter yang telah ke blog saya, dan menyediakan sedikit waktunya untuk membaca buah pikiran saya. Saya sangat senang jika apa yang saya pikirkan mendapat respon positif ataupun negatif. Dan saya dapat dihubungi di 08127627068. Salam mari berbagi kedamaian. M.Rawa El Amady

Sabtu, 20 Oktober 2007

Wajah Birokrat pada Uang Rakyat

M. Rawa El Amady Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah tahun (APBD) 2005 se-Riau mencapai 9,5 trilun (BAP 2006). Jumlah tersebut akan mencapai 11 trilun lebih jika termasuk program untuk masyarakat dari perusahaan swasta, BUMN, bantuan luar negeri melalaui LSM, Zakat dan sedekah lainnya. Sementara kalau kita mau jujur dampak langsung dana sebesar itu hampir tidak terasa setelah tahun berlalu, terutama dalam pelayanan publik. Tahun 2006, APBD Provinsi Riau mencapai 3,1 triliun rupiah, diperkirkan jumlah APBD se- Provinsi Riau mencapai 15 triliun rupiah lebih. Jika jika termasuk program untuk masyarakat dari perusahaan swasta, BUMN, bantuan luar negeri melalaui LSM, Zakat dan sedekah lainnya diperkirakan akan mencapai 16 triliun rupiah. Perkiraan ini sejalan dengan jumlah uang yang beredar di Riau untuk semeter pertama mencapai 46.83 triliun rupiah. Selayaknya rakyat Riau sudah makmur, nyatanya kita bisa rasakan sendiri (riau pos, 16/6). ABPD yang sehat Untuk mengetahui apakah APBD Provinsi Riau yang 3,1 trilun tersebut termasuk APBD yang sehat. Indikator yang laykannya dipakai adalah pertama, membandingkan proporsi biaya aparatur (biaya yang dipergunakan oleh aparatur termasuk gedung, dan pengembangan sumberdaya manusianya) dengan biaya publik (biaya yang diperuntukan bagi mendapat manfaat langsung kepada publik-biaya pembangunan). APBD terbaik adalah 20% biaya apartur dan 80% biaya publik. Kedua, pada biaya publik tersebut dilihat pula perbandingannya antara biaya fisik dan non fisik. Porsi yang layak adalah 50:50, dimana biaya fisik lebih ditujukan kepada biaya fasilitas publik, bukan biaya perkantoran. Ketiga, jenis penggunaan biaya fisik yaitu kuantitas rakyat yang menikmati pembangunan fisik tersebut. Keempat, pengelolaan biaya fisik dan non fisik tersebut berada ditangan siapa (atau hak rakyat untuk telibat ada atau tidak). Kelima, kuantitas penerima manafaat dari dana non fisik tersebut terukur dan berkelanjutan atau tidak. Keenam, biaya aparatur tidak dititipkan dibiaya publik. Kalau enam indikator ini terpenuhi maka diperkirakan APBD tersebut sehat dan berpihak kepada rakyat. APBD Pejabat 2006 Secara tidak sengaja, seorang kontraktor mepertunjukkan APBD Provinsi Riau tahun 2006 kepada saya, walau tidak begitu lengkap total anggaran mencapai Rp 3.188.585.303.427, 42,- Komposisi benlanja aparatur mencapai Rp. 1.411.001.081.884,- atau 44%, belanja publik Rp.1.777.584.221.443 atau 56% dari keseluruhan APBD. Komposisi ini saja sudah menunjukkan bahwa ABD ini sudah sangat kurang sehat. Selanjutnya, dari 56% belanja “publik” ternyata 59% dikeluarkan untuk fisik atau Rp 1.050.770.031.211,- sisanya 41% non fisik. Komposisi ini juga kurang sehat. Jika dilihat lagi lebih mendalam biaya fisik tersebut ternyata Rp.198.946.425.790,- diperuntukan kembali untuk biaya aparatur khususnya membangun kantor. Begitu juga biaya non fisik, dalam hal ini untuk biaya pemeberantasan kebodohan Rp.220.017.952.718,- di pakai untuk peningkatan kemampuan aparatur provinsi dari 531.262,205,052,- Serta Rp.5.176.266.000,- dari Rp.196,551,985,180 dana untuk pengentasan kemiskinan juga diperuntukan kembali untuk biaya aparatur. Total dana publik yang pergunakan untuk biaya aparatur mencapai Rp. 415,716,989,508,- dengan demikian maka total dana yang dihabiskan untuk biaya aparatur adalah Rp. 1,826,718,071,492,- atau 58% dari keseluruhan anggaran. Dengan demikian dana publik yang tersisa hanya 42% saja. Jumlah uang yang langsung di tangan rakyat Rp.22.000.000.000,- atau 0,69%, jika termasuk satuan kerja di Seretaris daerah mencapai Rp. 135,985,490,325,- total dana lagnsugn ke rakyat mencapai Rp. 166,409,135,325 atau hanya 5,21 persen saja. Dana bantuan di satuan kerja Sekretaris Daerah tidaklah murni memenuhi rasa keadilan tetapi cenderung berwajah kepentingan pejabat juga, mereka sebagian besar memperoleh jatah karena kedekatan dengan pejabat. Dengan mengggunakan analisis sederhana tidak perlu menganalisa jumlah kuantitas pemanfaat yang berkelanjutan sudah menghasilkan kesimpulan yang cukup tajam. Bahwa APBD tahun 2006 diperuntukan bagi kepentingan pejabat. Dilihat dari kompoisis saja sudah menujukkan keniscayaan yang sangat menyolok yaitu 42% untuk pablik dan 58% untuk pejabat. Nilai 42% tersebut tidak semata-mata bisa lansung dinikmati masyarakat, karena pelaksananya masih ditangan birokrat dan tidak transparan. Orientasi program masih sektoral dan proyek belum berorintasi hasil yang berkelanjutan. Kondisi ini diperburuk lagi dengan tindak korupsi pada proyek fisik yang mencapai 45% (temuan BAP 2004). Penjelasan lanjutnanya adalah ternyata pemeritnah provinsi Riau belum punya standar biaya pembangunan manusia di masing-masing satuan kerja, sandar biaya operasional kantor dan lain-lainnya. Konpirasi Aspirasi Membaca pos bantuan pada satuan kerja Sekretariat Daerah mengambarkan sebuah pemahaman aspirasi yang salah, bahkan cenderung konspirasi. Aspirasi merupakan generasisasi dari kepentinga-kepentingan kebanyak masyarakat. Aspirasi tidak menunjuk kepada satu orang, satu kelompok dan satu desa tetapi generalisasi dari mayoritas orang, kelompok, desa dan merupakan hak-hak dasar yang harus dimiliki warga negara. . Aspirasi utama yang harus dipenuhi oleh pemerintahan adalah pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Hak dasar warga negara adalah jaminan hak azazi manusia, perdamaian dan kemakmukran. Semua itu tercapai apabilan pemerintah menciptakan tata pemerintah yang bersih. Selain itu, aspirasi tidak dibenarkan merusak tata pemerintahan. Aspirasi harus mengikuti jalur yang benar agar tidak terjadi kepincangan tata pemerintahan. Bukan karena pejabatnya ada di satu desa, maka desa tersebtu mendapat anggaran di APBD Kota/Kabupaten dan APBD Provinsi. Begitu juga bukan karena pejabat menjadi pengurus atau anggota organisasi lalu organisasi tersebut mendapat biaya, bukan karena kepentingan satu etnis atau lama tinggal karena anggara daerah adalah hak daari warga negara. Warga negara ditentukan oleh aturan kewarganeraaan bukan bukan kartu penduduk atau lama tinggal.

Tidak ada komentar:

Siapa yang anda pilih jadi Presiden?

Me

Me
Foto Terbaru

Cinta ku

Cinta ku

depan rumah

depan rumah
me n wife

Ayahanda

Ayahanda
Ayah ku yang berjasa

Klub Anak2

Klub Anak2
Di Rumah ku ada klub anak-anak lingkungan yang berlatih breakdance

Latihan Silat Juga

Latihan Silat Juga
Juga pernah saya mendatangkan guru untuk anak-anak yang mau main silat

Sekolah Gratis

Sekolah Gratis
Perpisahan dengan yang taman sambil rekreasi

Sedang belajar

Sedang belajar
Anak sedang belajar di ruangan tengah rumah ku

Perpustkaan

Perpustkaan
Di rumahku juga disedikan perpustakaan bagia siapa aja yang hobbi membaca

diskusi

diskusi
di rumah juga sering mengadakan diskusi gitu loh

Di Kuansing

Di Kuansing
Lagi Monev di Kuansing bersama Tim

Bersama Kepala Suku

Bersama Kepala Suku
Prof Aliamanda Su